Universitas Muhammadiyah Kudus menyediakan berbagai jenis beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa kurang mampu yang bersumber dari instansi pemerintah maupun institusi non-pemerintah. Pengelolaan, pendaftaran, dan seleksi beasiswa UMKU diselenggarakan secara online maupun offline oleh Bagian Kemahasiswaan UMKU.

Beasiswa yang diberikan pemerintah diantaranya adalah :

Beasiswa KIP-K

Adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari
pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari
keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar
komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh
masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan
Melalui PIP di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi
mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam
bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara
untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan
menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di
perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi
persyaratan ekonomi dan akademik. KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur
dengan pedoman dan ketentuan tersendiri


1. Persyaratan Penerima Beasiswa
a) Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun
berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
b) Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang
didukung bukti dokumen yang sah
c) Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada
Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan
tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
d) Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan
nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga
peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
e) Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS,
maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi
persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang
dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp
4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali
dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu
rupiah).


2. Tata Acara Pendaftaran Beasiswa
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN,
SNMPN, UMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

a) Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP
Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile
apps yang dapat diunduh di Play Store;
b) Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email
yang aktif;
c) Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta
kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
d) Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan
Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
e) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi
yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
f) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi
nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
g) Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi,
dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan
sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


3. Proses Seleksi
Proses seleksi dilakukan mengacu pada juknis Beasiswa Bidikmisi / KIP-K yang
telah ditetapkan olek kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Selain mengacu
pada juknis tersebut di universitas Muhammadiyah kudus memprioritaskan bagi
warga Muhammadiyah yang kurang mampu dan sesuai syarat tersebut adalah
sebagai bentuk perkaderan dan pengembangan Al Islam Kemuhammadiyahan di
UMKU

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik 

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dan BBP-PPA (Beasiswa Bantuan
Pendidikan-
PPA) diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran
berjalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


SYARAT-SYARAT PENERIMA BEASISWA


1.
PERSYARATAN UMUM
a. Mengisi Formulir Pengajuan Beasiswa (pengisian formulir dilakukan secara
online pada laman Kemudian cetak bukti pendaftaran online nya.
b. Terdaftar sebagai mahasiswa Muhammadiyah Kudus pada Semester II
(Empat) s.d. VIII (Delapan)
c. Nilai IPK (Indeks Prestasi Komulatif) untuk kategori Prestasi Akademik.
Minimal 3,00 untuk fakultas Sains dan Teknologi.
Minimal 3,00 untuk fakultas Ilmu Kesehatan
Minimal 3,00 untuk fakultas Ekonomi Pendidikan & Hukum
d. Nilai IPK (Indeks Prestasi Komulatif) untuk kategori Prestasi non-Akademik
Minimal 3,00 untuk semua fakultas.


2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Foto copy Transkrip Nilai.
b. Foto copy bukti her-registrasi terakhir.
c. Foto copy Kartu Hasil Studi (KHS) semester I sampai terakhir.
d. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
e. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
f. Surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Wakil Dekan Bid.
Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama di masing-masing fakultas.
g. Foto coppy SK sebagai Musyrif-Musyrifah/Surat Rekomendasi dari direktur
Ma’had yang menyatakan mahasiswa tersebut berprestasi di Ma’had. (untuk
kategori Musyrif/ah Ma’had).
h. Foto coppy SK sebagai Ketua OMIK (Sema-U, Sema-F, Dema-U, Dema-F,
HMJ/HMPS, dan UKM). (untuk kategori pengurus OMIK).
i. Foto copy Sertifikat Juara I, II, dan III minimal pada tingkat regional, nasional
dan Bidikmisi/KIP-K (kategori juara lomba Olahraga, Riset, dan Seni).
j. Fotocoppy tulisan/artikel yang dimuat di Media Cetak dan Elektronik minimal
pada tingkat regional, nasional dan Bidikmisi/KIP-K
Kuota Beasiswa
Kuota Beasiswa Bantuan Peningkatan Prestai Akademik (BPP-PPA) sesuai dengan
kuota dari kementerian Pendidikan & Kebudayaan..
Proses Pendaftaran Dan Mekanisme Seleksi Beasiswa
Adapun Proses Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Peningkatan Prestasi dan
Akademik sebagaimana berikut:
Proses Pendaftaran Beasiswa

 

Proses Pendaftaran Beasiswa

No Tanggal Proses

 

Keterangan

 

1 Sesuai dengan
Surat Edaran
Dari Lembaga
Layanan
Pendidikan
Tinggi Wilayah
VI
Pendaftaran Online
sekaligus Penyerahan
Berkas Fisik
1. Pada laman
2. Sistem akan melakukan
scooring/penilaian terhadap
data yang diinputkan oleh
pendaftar.
3. Beberapa aspek yang di
scooring oleh sistem :
Nilai Akademik
Kategori Prestasi
Serta kelengkapan berkas,
seperti yang tertera pada
persyaratan umum
4. Tempat penyerahan berkas, di
Biro Administrasi
Kemahasiswaan Universitas
.

Mekanisme Seleksi Beasiswa

No Tanggal Proses

 

Keterangan

 

1 Sesuai dengan
Surat Edaran
Dari Lembaga
Layanan
Pendidikan
Tinggi Wilayah
VI
Bagian
Kemahasiswaan
melakukan rekapitulasi
data
Bagian kemahasiswaan
melakukan verifikasi data
(online dan berkas fisik)
Seleksi ditentukan oleh panitia
dengan memprioritaskan
pendaftar dengan nilai IPK tinggi
kemudian melihat data
dukung yang ada
sebagai bahan pertimbangan
kelulusan
2 Sesuai dengan
Surat Edaran
Dari Lembaga
Layanan
Pendidikan
Tinggi Wilayah VI
Pengumuman hasil
seleksi
CALON
Penerima beasiswa
Peningkatan Prestasi
Akademik
Bagian
kemahasiswaan
mengumumkan hasil
seleksi
CALON penerima
beasiswa prestasi dan
akademik pada laman
http://baak.umku.ac.id/
CALON penerima beasiswa
Peningkatan Prestasi Akademik
HARUS
memperhatikan kesesuaian
NIM, Nama, Jurusan,
dan Fakultas

 

3 Sesuai dengan
Surat Edaran
Dari Lembaga
Layanan
Pendidikan
Tinggi Wilayah VI
Proses pengumpulan
rekening BRI atau
pembuatan rekening
BRI bagi CALON
penerima beasiswa
yang belum
mempunyai Rekening
BRI
Pengumpulan copy
rekening melalui
email
kemahasiswaan)
Dengan ketentuan:
Format file; JPEG/PNG/PDF
Nama file; NIM.JPEG/PNG/PDF
Contoh 11650102.JPEG
4 Sesuai dengan
Surat Edaran
Dari Lembaga
Layanan
Pendidikan
Tinggi Wilayah
VI
Pemberkasan untuk
proses pencairan
beasiswa Peningkatan
Prestasi Akademik

 

Lain-Lain
1. Panitia tidak menerima Pengaduan/Komplain diluar Jadwal yang telah
ditentukan diatas.
2. Segala macam informasi/perubahan tentang Penerimaan Beasiswa dapat
dilihat di website Kemahasiswaan Universitas
3. Apabila ditemukan data pendaftar yang tidak sesuai/tidak valid maka status
sebagai penerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik DICABUT.
Kemudian apabila yang bersangkutan telah menerima uang beasiswa, maka
HARUS mengembalikan uang beasiswa tersebut kepada Kas Negara melalui
Universitas Muhammadiyah Kudus.
4. Hal-hal yang belum jelas dalam Ketentuan Pengajuan Beasiswa Peningkatan
Prestasi Akademik dapat ditanyakan di Bagian Kemahasiswaan Universitas
dan Fakultas masing-masing.
5. Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.

Beasiswa Tahfiz/Hafiz Quran

Beasiswa Tahfiz/Hafiz Qurán adalah beasiswa yang diberikan oleh institusi kepada mahasiswa baru yang hafiz/tahfiz Qurán.


1. Persyaratan Pengajuan Beasiswa
a) Siswa kelas XIISMA/SMK/MA yangluluspadatahunakademik tersebut (fresh graduate)
b) Fotokopi rapor semester satu sampai lima
c) Siswa hafal Alquran minimal 10 juz
d) Memiliki prestasi akademik disekolah10%terbaik(harusada bukti darisekolah)
e) Siswa yang berasal dari jalur ijazah ujian paket, diwajibkan memenuhi
syarat/lolos tes akademik One Day Service Admission (ODS)

2. Fasilitas Penerima Beasiswa Tahfiz/Hafiz Qurán
a) Bebas biaya registrasi ulang mahasiswa baru
b) Bebas dana pengembangan maksimal sembilan semester
c) Bebas her-registrasi ulang mahasiswa baru dan daftar ulang tiap semester
d) Bebas SPP maksimal sembilan semester
e) Bebas biaya praktikum maksimal sembilan semester
f) Bebas biayaujian
g) Bebas biaya wisuda

3. Prosedur Pendaftaran Beasiswa Tahfiz/Hafiz
a) Siswa wajib mengisi formulir pendaftaran beasiswa online di
sia.umkudus.ac.id/pmb
b) Siswa harus mengirim dokumen berikut:
1. Hasil cetak pendaftaran dan portofolio (poin 1)
2. Fotokopi rapor semester 1–5 (yang dilegalisir sekolah) sebagai bukti
pendukung prestasiakademik10%terbaik di sekolah.
3. Untukjalurijazahujianpaket:fotokopicetaksertifikatlolos tes akademik ODS pada
tahun tersebut.
4. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali murid dari instansi yang
berwenang atau dari kelurahan bagi wiraswasta.
5. Surat rekomendasi dari sekolah/pondok asal.
6. Fotokopi sertifikat/piagam kejuaraan bidang olahraga atau bidang ilmiah dan seni yang dilegalisir sekolah (bila ada).

4. Proses Seleksi
Proses seleksi dilakukan dengan tiga tahap yaitu seleksi berkas, tes hafalan dan wawancara. Setelah pelamar beasiswa lolos seleksi berkas,akan dipanggil untuk melakukan tes hafalan dan wawancara.Tes wawancara ada dua bidang yaitu akademik dan Al Islam Kemuhammadiyahan dan siswa diminta datang langsung ke Bagian Pendaftaran UMKU sesuai jadwal.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tes hafalan Alquran dan hasil wawancara,
Pimpinan Universitas memutuskan nama- nama mahasiswa yang berhak
menerima Beasiswa Hafidz Alquran. Keputusan pimpinan UMKU bersifat final 

Beasiswa Prestasi

Beasiswa Prestasi adalah beasiswa yang diberikan oleh institusi kepada mahasiswa baru/
lama yang mempunyai prestasi non akademik dalam bidang olahraga atau lainnya.

1. Persyaratan Umum

a) SiswakelasXII SMA/SMK/MAyang lulus pada tahun akademik tersebut (fresh
graduate)
b) Mahasiswa Aktif yang tercatat di PDDIKTI
c) Fotokopi rapor semester satu sampai lima bagi Mahasiswa Baru
d) Melampirkan sertifkat kejuaraan Tingkat Kabupaten, Propinsi, Nasional &
international
e) Beasiswa prestasi berlaku hanya satu semester saat mendapat kejuaraan
2. Fasilitas Penerima Beaiswa Prestasi
a) Potongan 25% SPP Fix Bagi Sertifikat Kejuaran Kabupaten
b) Potongan 50% SPP Fix Bagi Sertifikat Kejuaran Propinsi
c) Potongan 75% SPP Fix Bagi Sertifikat Kejuaran Nasional
d) Potongan 100% SPP Fix Bagi Sertifikat Kejuaran Internasionl
e) Atau sesuai dengan kebijakan pimpinan

3. Proses Seleksi

Proses seleksi dilakukan pada setiap semester. Jika mahasiswa baru akan
dilaksanakan di awal masuk dengan melihat prestasi yang diraihnya sewaktu masih
SMA di buktikan dengan sertifikat kejuaraan dan surat keterangan dari sekolah.
Apbila jika mahasiswa aktif pada semester berjalan adalah mahasiswa yang dikrim
lomba untuk mewakili isntitusi dan mendapat juara secara otomatis berhak
menerima beasiswa prestasi sesuai dengan peraturan.