UMKU – Rabu (22/9) UMKU bersama Polres Kudus, adakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, terorisme, plagiarisme, dan penyalahgunaan napza  secara virtual, selain secara virtual sosialisai ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Peralihan dunia siswa ke dunia mahasiswa merupakan masa peralihan yang relative sulit. Ada perubahan besar terkait dengan sistem pendidikan, pola belajar, dan tuntutan belajar. Era mahasiswa menuntut seseorang menjadi lebih dewasa dan mandiri. Mahasiswa dituntuk untuk dapat mandiri dan tidak dikondisikan seragam seperti halnya saat SMA.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kudus Ipda Hendro Santiko, S.H., M.H. dalam materinya ia mengungkapkan bahwa pergaulan di era mahasiswa membentuk seseorang untuk dapat menentukan pilihan hidup. Mahasiswa bebas bergaul dengan siapapun dan mengikuti organisasi apapun. Selain itu mahasiswa diberi ruang untuk berolah piker sedalam-dalam dan seluas-luasnya. Situasi demikian menimbulkan berbagai kerentanan seperti intolerasi, radikalisme, dan teorisme. Ketiga sikap tersebut sering ditemukan pada komunitas tertentu yang ada di kalangan mahasiswa.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan mahasiswa dituntut untuk dapat mengekspresikan keilmuannya. Pada umumnya mahasiswa sudah mulai diminta untuk membuat produk berupa teknologi maupun naskah akademik. Pada aspek ini, plagiasi merupakan salah satu hal negatif yang memiliki daya tarik luar biasa bagi mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mau bekerja keras dalam menghasilkan produk kemungkinan besar akan memilih jalan pintas melalui plagiat. ungkapnya

Hal-hal menyimpang tersebut memiliki dampak negatif, bahkan Negara telah membuat berbagai aturan hukum terkait. Dengan demikian maka ada konsekuensi lain saat melakukan perbuatan menyimpang yaitu dikenakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, UM Kudus menyelenggarakan penyuluhan bahaya dan penanggunalan Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, Plagiarisme, dan Penyalahgunaan Napza. Penyuluhan tersebut bekerjasama dengan Polres Kudus. (humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *